Telepon Sekolah

0511 4783 909

Tata Tertib Siswa

Berdasarkan keputusan Kepala SMK PGRI banjarbaru,
Ditetapkan peraturan tata tertib siswa SMK PGRI Banjarbaru selama dilaksanakannya pembelajaran tatap muka sebagai berikut :

1. Semua Siswa wajib hadir tepat waktu pada pukul 07.30 Wita (Shift pagi) dan pukul 12.00 Wita (Shift siang) sudah berada di sekolah

2. Siswa yang terlambat hadir, wajib mendapatkan sanksi berupa membaca Al-Quran setelah selesai proses pembelajaran (Saat pulang sekolah)

3. Siswa laki-laki wajib memotong rambut SKI-3

4. Siswa laki-laki wajib menggunakan celana standar

5. Semua siswa wajib menggunakan seragam yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang berlaku

6. Semua siswa tidak diperkenankan menggunakan aksesoris dalam lingkungan sekolah (Kecuali jam tangan)

7. Semua siswa wajib menggunakan sepatu hitam 

8. Semua siswa tidak diperkenankan menggunakan sepatu berwarna lain/berlist putih dan apabila ada siswa yang menggunakan sepatu berwarna lain selain hitam, maka siswa tersebut mendapatkan sanksi berupa penyitaan sepatu sementara oleh pihak sekolah

9. Semua siswa tidak diperkenenkan ke sekolah menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar bawaan pabrik (Knalpot Bronk).

Demikian peraturan tata tertib ini dibuat untuk ditaati oleh seluruh siswa di SMK PGRI Banjarbaru.